Solusi Profesional Layanan Jasa Hukum Untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2020

Pencemaran Lingkungan Penyakit Yang Tidak Bisa Diobati

Wilson Colling & Associates

WCA LAWFIRM




WCA LAWFIRM, -Pulau Obi Ada kecukupan untuk kebutuhan masyarakat yang Tuhan sudah sediakan, tetapi tidak untuk keserakahan manusia .Perairan Pulau Obi tempat makan siang gratis kami, Bukan tempat pembuangan sampah "limbah tailing kelaut".

"Pencemaran lingkungan adalah penyakit yang tidak bisa diobati apapun kebehatan teknologi dan ilmu pengetahuan (AMDAL), itu hanya sebatas mengurangi resiko yang paling terkecil. " Apalagi proses AMDAL berdasarkan hasil  petak umpet cacat administrasi dan cacat yuridis.

Kritik terhadap Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) yang memproses izin proyek penempatan tambang tailing ke dalam laut  atau deep sea mine tailings placement (DTSP) di Perairan Pulau Obi |

TBP, menetapkan rencana untuk membuang limbah 6 juta ton tailing ke laut setiap tahun.

Rencana pembuangan limbah Tailing kelaut  di pulau Obi Adalah tindakan yang tidak terpuji dan merupakan pembunuhan, sebab berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat (Obi) pesisir, khususnya nelayan  skala kecil atau nelayan tradisional  yang kehidupannya sangat tergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan diperairan Pulau Obi.

Kritik Terhadap Gubernur Provinsi Maluku Utara, yang memberikan izin perairan pulau Obi tempat pembuangan sampah | Melalui SK Gubernur Provinsi Maluku Utara :👇

Kamii menuntut Gubernur Maluku Utara untuk mencabut SK No 502/01/DPMPTSP/VII/2019 Tentang izin pemanfaatan tata ruang laut sebagai pembuangan tailing di Pulau Obi.|

"Pulau Obi  adalah ibu kita | Terlepas dari keinginan kita untuk menyakiti ibu kita, dia akan selalu mencintai kita selamanya" |

Lebih Lengkap, Baca disini wcalafirm :https://wcalawfirm.blogspot.com/2020/08/pemerintah-pusat-demi-investasi-laut_15.html?m=1

Baca juga disini |:https://www.mcwnews.com/read/2020/08/16/202008160005/masyarakat-tolak-rencana-pembuangan-limbah-perusahaan-nikel-di-pulau-obi.html

#Oleh: TIM Advokasi Peduli Hukum Lingkungan Lingkar Tambang Masyarakat Pulau Obi (PHLLT-MPO) Ketua Tim WIlSON COLLING & ASSOCIATES LAW FIRM⚖️⚖️🇮🇩 Gugatan class action atau class representative | Solusinya |

#IlustrasigambarDesaKawasi
#PerairanpulauObitempatmakankami
#Bukanjaditempatpembuangansampah
#PTHaritaNickel  #TrimegahBangunPersada
#KementerianLingkunganHidupdan #KehutananRepublikIndonesia.
#KementerianKoordinatorKemaritimandan #InvestasiKemenkomarinves
#Gubernur  #ProvinsiMalukuUtara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar