Solusi Profesional
WCALAWFIRM - adalah salah satu kantor lawyer hukum bisnis perusahaan di Indonesia yang menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan, seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan lain sebagainya.
WCALAWFIRM - Juga menangani perkara hutang piutang perusahaan, pendirian dan penutupan perusahaan, merger, konsolidasi dan akuisisi perusahaan, menangani gugatan kepailitan sebuah perusahaan, serta mempertahankannya lewat upaya hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kasus perbankan seperti kredit macet dan eksekusi jaminan / agunan kredit, eksekusi jaminan, penanganan klaim asuransi kerugian perusahaan, pembuatan peraturan perusahaan & PKB, serta kasus bisnis dan perusahaan lainnya |WCA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar