Kepada Yth,
Saudari …………………..
Di_ Tempat
Perihal : Peringatan (Somasi)
Mempermaklumkan dengan hormat,
--- WILSON COLLING, S.H., M.H.
--- BENEDIKTUS JEHADU, S.H., M.H.
--- NORMAN , S.H ---
- Para Advokat dan Pengacara pada kantor Hukum Wilson Colling dan Associates, yang berkedudukan di Jl. Satrio Tower Pos----- Hp.813…. Berdasarkan Surat Kuasa khusus tanggal 21Juli 2022 bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan Klien kami Erni … Kabupaten , beralamat di … Kota (Surat Kuasa terlampir), dengan ini menyampaikan peringatan (somasi) kepada Saudara, sebagai berikut :
- Bahwa, berdasarkan keterangan klien kami dan bukti-bukti yang kami miliki, bahwa Saudara telah menerima titipan uang untuk kerjasama usaha bordir … Sebesar Rp. 540 000.000.00,- (lima ratus empat puluh juta rupiah );
- Bahwa, sampai saat surat peringatan (somasi) ini dikeluarkan, Saudara belum melakukan kewajiban saudara untuk melaksanakan usaha kerjasama bordir ….;
- Bahwa, berdasarkan surat pernyataan yang saudara buat dan tandatangani (terlampir), sampai dengan saat ini pekerjaan tersebut belum terealisasi;
- Bahwa, apabila Saudari tidak juga menyelesaikan kewajiban maka kami akan menempuh jalur hukum karena berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi menurut kami saudara telah melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Berdasarkan hal-hal di atas, dengan ini kami menyampaikan peringatan (Somasi) kepada Saudari untuk segera mengembalikan titipan uang tersebut di atas kepada klien kami selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak surat ini diterbitkan atau sampai dengan tanggal 21Juli 2022.
Apabila sampai dengan batas waktu yang kami berikan Saudari tidak mengindahkan maka Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan per undang - undangan yang berlaku.
Demikian surat peringatan (somasi) ini di sampaikan agar Saudara mengindahkannya dan segera melaksanakannya. Atas perhatiannya Kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami
Kuasa hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar