Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 28 Desember 2020

Pengacara Terbaik dan Terpercaya Wilayah Jakarta, Kontor Hukum WILSON COLLING AND ASSOCIATES |WCA

Profesional Pengacara-Konsultan Hukum











Layanan Jasa Hukum Untuk Masyarakat Pengacara Terbaik Jakarta |

By: WCA LAWFIRM

WCALAWFIRM - HUKUM adalah satu elemen untuk menciptakan keseimbangan dalam Perkembangan dunia Usaha TANPA HUKUM, dunia usaha tidak akan berkembang secara maksimal "Hukum yang paling kacau sekalipun jauh lebih baik daripada tidak ada Hukum, " oleh karena itu pemahaman yang baik terhadap hukum akan memperkokoh fondasi pelaku usaha, serta merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk memperluas usahanya.

Perkembangan dunia usaha akan mencapai tujuan yang diharapkan  apabila hukum dilaksanakan secara konsisten serta berkesinambungan.

Law Office Of Wca Professional Advocate and Legal Consultants, Berbentuk firma hukum dengan Wilayah Kerja di seluruh Indonesia, bergerak dalam hukum Publik maupun privat. Memiliki Sumber Daya Manusia yang terdiri dari legal  Consultants dan advocate -advocate yang efektif dan kooperatif, berdedikasi tinggi, positif dalam visi memberikan "Solusi Profesional Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat, " serta teguh dalam memperjuangkan hak-hak klien, bergerak dalam bidang Hukum publik maupun privat. Selalu Memberikan Solusi Profesional menjaga hak serta privasi Klien dalam upaya mendapatkan perlindungan Hukum yang baik.

WCALAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants- didukung oleh beberapa sumber daya Advokat dan Konsultan Hukum yang memiliki kualifikasi Pendidikan Magister Ilmu Hukum (S-2) dan Doktor Ilmu Hukum (S-3) dari Universitas Terkemuka di Indonesia, dan telah memiliki surat izin Profesi Advokat serta tergabung dalam anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sehingga tidak diragukan lagi memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan di bidang-bidang hukum

Kantor Hukum WILSON COLLING & ASSOCIATES ( WCA) Professional Advocate And Legal Consultants - Memberikan solusi Profesional Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat,  secara profesional berupa konsultasi hukum, penanganan dan penyelesaian secara langsung terhadap perkara / permasalahan hukum yang ada dan berkembang di masyarakat, baik di dalam maupun di luar pengadilan secara efisien, jujur dan tuntas  di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan sekitarnya.

Law Office  Of WCA Professional Advocate And Legal Consultants - mampu mencari solusi atas permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan serta memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum. Menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ditempuh melalui badan peradilan (litigasi) maupun melalui proses penyelesaian diluar peradilan ( Alternative Dispute Resolution)

Kontak Kantor Pengacara WCALAFIRM Professional Advocate And Legal Consultants, layanan jasa hukum yang komprehensif untuk masyarakat disini :

Telp/WA. 081315211206 atau melalui email: lawwilson86@gmail.com

" Konsultasi masalah hukum memang menjadi kebutuhan manusia saat ini. Karena manusia sejak lahir hingga ajal merenggutnya tidak lepas dari hukum, Tidak ada yang menjamin Anda terbebas dari masalah hukum sekalipun Anda adalah orang yang baik."

Layanan Konsultasi Hukum

Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (bertatap muka) atau secara tidak langsung baik melalui telephon ataupun email, maupun cara lainnya. Untuk konsultasi langsung, Anda harus datang ke kantor kami atau kami yang datang ke kantor Anda. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung  Anda dapat memilih kami yang datang ketempat Anda, konsultasi via phone, konsultasi via email atau WhatsApp. Silahkan untuk menghubungi WCA LAWFIRM, Bagi Anda yang membutuhkan pendapat hukum, konseling hukum serta nasihat hukum melalui nomor telepon tersebut diatas.

Layanan Hukum yang Kami Berikan:

WCALAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants - Merupakan sebuah kantor Hukum / Advokat / Lawyer dan Konsultan Hukum wilayah kerja seluruh Indonesia. WCA LAWFIRM  memberikan layanan hukum secara profesional serta mampu menangani berbagai kasus hukum yang terjadi dalam masyarakat, yakni : 

Hukum pidana: Pemerasan & Pengancaman, Penganiayaan & Pembunuhan, Penipuan & Penggelapan, Kasus Perselingkuhan & Perzinahan, Tindak Pidana Pencabulan,  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pencemaran Nama Baik & Penghinaan, Kecelakaan Lalulintas, Perusakan Barang, Pemalsuan Dokumen dan Uang, Kasus Perjudian, dll

Hukum Perdata dan Perdata Agama: Kasus Sewa Menyewa, Kasus Hutang Piutang, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Eksekusi Jaminan Kredit, Gugatan Wanprestasi, Permohonan Adopsi Anak, Eksekusi Jaminan Fidusia, Permohonan Wali/Hak Asuh, Permohonan Ganti Nama, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Pembetulan Asal Usul Orang, dll.

Perceraian dan perkawinan: Gugat Perceraian bagi PNS, Pegawai BUMN, TNI dan POLRI, Gugatan Perceraian & Talak di Pengadilan Agama, Gugat Cerai bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Penguasaan & Pengasuhan Anak, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Pengesahan Nikah Siri/Itsbat Nikah, Izin dan Pengesahan Poligami, Perkawinan Indonesia–Asing, Pembatalan Perkawinan, Dispensasi Perkawinan, dll.

Hukum Pidana Khusus: Mark Up dan Gratifikasi, Kasus Korupsi, Pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pidana Perlindungan Konsumen, Pidana Perlindungan Anak, Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pidana Pertambangan, Pidana Hukum Lingkungan, Kasus Pidana Perbankan, Penyalahgunaan Narkoba,  Malpraktik Kedokteran dan Rumah Sakit,Pidana Kewarganegaraan,  dll.

Agraria/ Pertanahan: Sengketa Tanah Warisan, Sengketa Jual Beli Tanah & Bangunan/Rumah, Pembatalan Sertifikat, Kasus Pembebasan Tanah, Kasus Pemalsuan dokumen Tanah, Eksekusi Tanah sebagai Jaminan Hutang, dll.

Keluarga dan Warisan: Pengangkatan Anak (Adopsi), Pengakuan Anak di Luar Nikah, Pengesahan & Sengketa Asal Usul Anak, Pengurusan Surat Wasiat (Testament), Pembagian Warisan sesuai hukum, Pembetulan Akta Kelahiran, Sengketa Tanah Warisan, dll.

Tata Usaha Negara: Pemberhentian Pejabat Daerah, Pemberhentian Pegawai Negeri (PNS), Pemberhentian TNI/POLRI, Pemberhentian Pegawai BUMN tertentu, Pemberhentian Pamong Desa, dll.

Mahkamah Konstitusi: Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, atau Bupati dan Wakil Bupati.



Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah;

Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan;

Hukum Asuransi;

Dan kasus-kasus lain yang terjadi di masyarakat
===========

" Jadilah seorang advokat yang menjadi tempat dari kebijaksanaan. keberanian. kesucian diri. dan keadilan
Tetap positif, dan fokus bekerja pada rencana untuk menjadi pengacara terbaik yakin kita bisa  "⚖💪💪

#Berdoa #Bekerja #DanPercaya  #WCA

#WCALAWFIRM #CumanKitaYangBisa
#SolusiProfesional
#layananhukum #bantuanhukum #legallitas #hukum #solusihukum #untuk #masyarakat
#layananhukum #indonesia
#investasi #bisnis #konsultanhukum #kontrak #Pt #PMA
#izinusaha #industri



Law Office Of Wca Professional Advocate & Legal Consultants,
Solusi Profesional Layanan Jasa Hukum|INSTAGRAM~LAWYER
|


PENGACARA TERBAIK DAN TERPERCAYA WILAYAH JAKARTA | KANTOR HUKUM WILSON COLLING AND ASSOCIATES (WCA)

Solusi Profesional



Layanan Jasa Hukum Untuk Masyarakat Pengacara Terbaik Jakarta 

By: WCA LAWFIRM


                " UBI SOCIETAS IBI IUS "

WCALAWFIRM - HUKUM adalah satu elemen untuk menciptakan keseimbangan dalam Perkembangan dunia Usaha TANPA HUKUM, dunia usaha tidak akan berkembang secara maksimal "Hukum yang paling kacau sekalipun jauh lebih baik daripada tidak ada Hukum, " oleh karena itu pemahaman yang baik terhadap hukum akan memperkokoh fondasi pelaku usaha, serta merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk memperluas usahanya.
Perkembangan dunia usaha akan mencapai tujuan yang diharapkan  apabila hukum dilaksanakan secara konsisten serta berkesinambungan.

Law Office Of WCA Professional Advocate and Legal Consultants, Berbentuk firma hukum dengan Wilayah Kerja di seluruh Indonesia, bergerak dalam hukum Publik maupun privat. Memiliki Sumber Daya Manusia yang terdiri dari legal  Consultants dan advocate -advocate yang efektif dan kooperatif, berdedikasi tinggi, positif dalam visi memberikan "Solusi Profesional Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat, " serta teguh dalam memperjuangkan hak-hak klien, bergerak dalam bidang Hukum publik maupun privat. Selalu Memberikan Solusi Profesional menjaga hak serta privasi klien dalam upaya mendapatkan perlindungan Hukum yang baik.



WCALAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants- didukung oleh beberapa sumber daya Advokat dan Konsultan Hukum yang memiliki kualifikasi Pendidikan Magister Ilmu Hukum (S-2) dan Doktor Ilmu Hukum (S-3) dari Universitas Terkemuka di Indonesia, dan telah memiliki surat izin Profesi Advokat/Pengacara serta tergabung dalam anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sehingga tidak diragukan lagi memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan di bidang-bidang hukum.



WILSON COLLING AND ASSOCIATES ( WCA) Professional Advocate And Legal Consultants - Memberikan solusi Profesional Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat,  secara profesional berupa konsultasi hukum, penanganan dan penyelesaian secara langsung terhadap perkara / permasalahan hukum yang ada dan berkembang di masyarakat, baik di dalam maupun di luar pengadilan secara efisien, jujur dan tuntas  di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan Jakarta Utara,  Jakarta Timur,  Jakarta Barat, dan sekitarnya.

Law Office Of WCA Professional Advocate And Legal Consultants - mampu mencari solusi atas permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan serta memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum. Menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ditempuh melalui badan peradilan (litigasi) maupun melalui proses penyelesaian diluar peradilan (Alternative Dispute Resolution)

Kontak Kantor Pengacara WCALAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants layanan jasa hukum yang komprehensif untuk masyarakat disini Telp/WA. (+62)81315211206e-mail: lawwilson86@gmail.com

" Konsultasi masalah hukum memang menjadi kebutuhan manusia saat ini. Karena manusia sejak lahir hingga ajal merenggutnya tidak lepas dari hukum, Tidak ada yang menjamin Anda terbebas dari masalah hukum sekalipun Anda adalah orang yang baik."

Layanan Konsultasi Hukum

Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (bertatap muka) atau secara tidak langsung baik melalui telephon ataupun email, maupun cara lainnya. Untuk konsultasi langsung, Anda harus datang ke kantor kami atau kami yang datang ke kantor Anda. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung  Anda dapat memilih kami yang datang ketempat Anda, konsultasi via phone, konsultasi via email atau WhatsApp. Silahkan untuk menghubungi WCALAWFIRM, Bagi Anda yang membutuhkan pendapat hukum, konseling hukum serta nasihat hukum melalui nomor telepon tersebut diatas.

Layanan Hukum yang Kami Berikan:

WCALAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants - Merupakan sebuah kantor Hukum / Advokat / Lawyer dan Konsultan Hukum wilayah kerja seluruh Indonesia. WCALAWFIRM  memberikan layanan hukum secara profesional serta mampu menangani berbagai kasus hukum yang terjadi dalam masyarakat, yakni :

Hukum Pidana: Pemerasan & Pengancaman, Penganiayaan & Pembunuhan, Penipuan & Penggelapan, Kasus Perselingkuhan & Perzinahan, Tindak Pidana Pencabulan,  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pencemaran Nama Baik & Penghinaan, Kecelakaan Lalulintas, Perusakan Barang, Pemalsuan Dokumen dan Uang, Kasus Perjudian, dll.



Hukum Perdata dan Perdata Agama: Kasus Sewa Menyewa, Kasus Hutang Piutang, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Eksekusi Jaminan Kredit, Gugatan Wanprestasi, Permohonan Adopsi Anak, Eksekusi Jaminan Fidusia, Permohonan Wali/Hak Asuh, Permohonan Ganti Nama, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Pembetulan Asal Usul Orang, dll.



Perceraian dan Perkawinan: Gugat Perceraian bagi PNS, Pegawai BUMN, TNI dan POLRI, Gugatan Perceraian & Talak di Pengadilan Agama, Gugat Cerai bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Penguasaan & Pengasuhan Anak, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Pengesahan Nikah Siri/Itsbat Nikah, Izin dan Pengesahan Poligami, Perkawinan Indonesia–Asing, Pembatalan Perkawinan, Dispensasi Perkawinan, dll.



Hukum Pidana Khusus: Mark Up dan Gratifikasi, Kasus Korupsi, Pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pidana Perlindungan Konsumen, Pidana Perlindungan Anak, Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pidana Pertambangan, Pidana Hukum Lingkungan, Kasus Pidana Perbankan, Penyalahgunaan Narkoba,  Malpraktik Kedokteran dan Rumah Sakit,Pidana Kewarganegaraan,  dll.

Agraria/ Pertanahan: Sengketa Tanah Warisan, Sengketa Jual Beli Tanah & Bangunan/Rumah, Pembatalan Sertifikat, Kasus Pembebasan Tanah, Kasus Pemalsuan dokumen Tanah, Eksekusi Tanah sebagai Jaminan Hutang, dll.



Keluarga dan Warisan: Pengangkatan Anak (Adopsi), Pengakuan Anak di Luar Nikah, Pengesahan & Sengketa Asal Usul Anak, Pengurusan Surat Wasiat (Testament), Pembagian Warisan sesuai hukum, Pembetulan Akta Kelahiran, Sengketa Tanah Warisan, dll.

Tata Usaha Negara: Pemberhentian Pejabat Daerah, Pemberhentian Pegawai Negeri (PNS), Pemberhentian TNI/POLRI, Pemberhentian Pegawai BUMN tertentu, Pemberhentian Pamong Desa, dll.

Mahkamah Konstitusi: Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, atau Bupati dan Wakil Bupati.



Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah; Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan; Hukum Asuransi;

Dan kasus-kasus lain yang terjadi di masyarakat


"Jadilah seorang advokat yang menjadi tempat dari kebijaksanaan. keberanian. kesucian diri. dan keadilan Tetap positif, dan fokus bekerja pada rencana untuk menjadi pengacara terbaik yakin kita bisa "

WCALAWFIRM #CumanKitaYangBisa#SolusiProfesional#layananhukum #bantuanhukum #legallitas #hukum #solusihukum #untuk #masyarakat #layananhukum #indonesia#investasi #bisnis #konsultanhukum #kontrak #Pt #PMA#izinusaha #industri






























Senin, 14 Desember 2020

SOLUSI PROFESIONAL LAYANAN JASA UNTUK MASYARAKAT




























                   

" BI SOCIETAS IBI IUS "
  
WCALAWFIRM - HUKUM adalah satu elemen untuk menciptakan keseimbangan dalam Perkembangan dunia Usaha TANPA HUKUM, dunia usaha tidak akan berkembang secara maksimal " Hukum yang paling kacau sekalipun jauh lebih baik daripada tidak ada Hukum, " oleh karena itu pemahaman yang baik terhadap hukum akan memperkokoh fondasi pelaku usaha, serta merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk memperluas usahanya. Perkembangan dunia usaha akan mencapai tujuan yang diharapkan apabila hukum dilaksanakan secara konsisten serta berkesinambungan.

Law Office Of WCA Professional Advocate and Legal Consultants, Berbentuk firma hukum dengan Wilayah Kerja di seluruh Indonesia, bergerak dalam hukum Publik maupun privat. Memiliki Sumber Daya Manusia yang terdiri dari legal Consultants dan advocate -advocate yang efektif dan kooperatif, berdedikasi tinggi, positif dalam visi memberikan "Solusi Profesional, " serta teguh dalam memperjuangkan hak-hak klien, bergerak dalam bidang Hukum publik maupun privat. 

Selalu Memberikan Solusi Profesional menjaga hak serta privasi Klien dalam upaya mendapatkan perlindungan Hukum yang baik.
Layanan Jasa Hukum kami meliputi Wilayah Kerja Seluruh Indonesia. Sebagai Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum, WCALAWFIRM memberikan pelayanan jasa hukum dalam hal  kasus - kasus hukum yang terjadi di masyarakat, seperti kasus : pidana, kasus perdata, hutang piutang, sengketa tanah, sengketa pembagian waris, sengketa dalam keluarga, perceraian, pernikahan, sengketa Tata Usaha Negara ( TUN ) dan lain sebagainya.

Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung ( bertatap muka ) atau secara tidak langsung baik melalui telephon ataupun email, maupun cara lainnya. Untuk konsultasi langsung, Anda harus datang ke kantor kami atau kami yang datang ke kantor Anda. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung  Anda dapat memilih kami yang datang ketempat Anda, konsultasi via phone, konsultasi via email atau WhatsApp.

Silahkan untuk menghubungi WCALAWFIRM, Bagi anda yang membutuhkan pendapat hukum, konseling hukum serta nasihat hukum


WCALAWFIRM - Solusi Profesional Layanan Jasa Hukum tersedia semua orang, oleh karena itu, WCALAWFIRM, berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang terpercaya, termudah, dan terjangkau untuk mengembangkan bisnis Anda |

#WCALAWFIRM #Cumankitayangbisa
#SolusiProfesional#Layananhukum #bantuanhukum #legallitas #hukum #solusihukum  #layananhukum #indonesia #investasi #bisnis #konsultanhukum #kontrak #Pt #PMA #IzinUsaha


 Konsultasi masalah hukum memang menjadi kebutuhan manusia saat ini. Karena manusia sejak lahir hingga ajal merenggutnya tidak lepas dari hukum, Tidak ada yang menjamin Anda terbebas dari masalah hukum sekalipun Anda adalah orang yang baik."





Senin, 19 Oktober 2020

Lawyers Eor Equal Justice

 


Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat ⚖️ WCA


 
Solusi Profesional Layanan Jasa Hukum
BY: WCA LAW FIRM

Layanan Jasa Hukum kami meliputi Wilayah Kerja Seluruh Indonesia. Sebagai Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum WCALAWFIRM, memberikan pelayanan jasa hukum dalam hal  kasus - kasus hukum yang terjadi di masyarakat, seperti kasus pidana, kasus perdata, hutang piutang, sengketa tanah, sengketa pembagian waris, sengketa dalam keluarga, perceraian, pernikahan, sengketa Tata Usaha Negara ( TUN ) , sengketa Pilkada dan lain sebagainya.

Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung ( bertatap muka ) atau secara tidak langsung baik melalui telephon ataupun email, maupun cara lainnya. Untuk konsultasi langsung, Anda harus datang ke kantor kami atau kami yang datang ke kantor Anda. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung  Anda dapat memilih kami yang datang ketempat Anda, konsultasi via phone, konsultasi via email atau Wathsapp.

Silahkan untuk menghubungi WCA LAW FIRM, Bagi anda yang membutuhkan pendapat hukum, konseling hukum serta nasihat hukum.

Wilson Colling, S.H., M.H.| Professional Advocate And Legal Consultants |
Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat Disini di LAWFIRM WCA | ⚖️📲 ▶️+6281315211206⚖️


Kamis, 27 Agustus 2020

Surat Terbuka YTH: Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan

 


YTH: 

Gubernur DKI Jakarta 

Bapak Anies Baswedan.


Di

    J A K A R T A


Perihal : TEBANG PILIH SOAL SIKM PEMPROV DKI JAKARTA 


Dengan Hormat 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Semoga Bapak selalu sehat sehingga dapat menjalankan amanah sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan baik

Sehubungan dengan Surat Edaran Pengecualian  SIKM, Pemprov DKI Jakarta terkesan mengganatirikan Profesi Advokat sebagai Penegakan Hukum di Republik Indonesia yang kita cintai, sebagai berikut:

Bahwa kepemilikan surat izin keluar-masuk (SIKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan para Advokat Republik  Indonesia terkait Surat Edaran Gubernur DKI.

Setiap bepergian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Sebagaimana merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dari salinan surat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai pengecualian kepemilikan SIKM, ada tiga kategori yang dikecualikan:

Diantaranya, Hakim, jaksa, dan penyelidik, penyidik, penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum.



Pengawas pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjalankan tugas pengawasan intern pemerintah dan

Pemeriksa keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjalankan tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara

Bahwa dari ketiga kategori, Profesi Advokat tidak disebutkan dalam pengecualian kepemilikan SIKM, yang juga sebagai aparat penegak hukum.

Bahwa dengan tidak mengakomodir profesi Advokat sebagai penegak hukum adalah bentuk diskriminatif terhadap profesi Advokat dan bertentangan dengan Undang- Undang Republik Indonesia  No.18 tahun 2003, Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan, “Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan” maka kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya (Polisi, Jaksa, Hakim).

Bahwa profesi Advokat adalah salah satu  pilar penegak hukum selain kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, sejatinya profesi advokat diberi pengecualian dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal Ini  dapat berimplikasi terhadap masyarakat  bagi para pencari kebenaran.

Sedangkan disisi lain Penegakan hukum harus tetap berjalan dalam kondisi apapun. Sekalipun langit akan runtuh hukum harus ditegakkan " FIAT JUSTITIA RUAT COELUM ". Masyarakat butuh pendampingan di tingkat kepolisian, Kejaksaan, KPK dan putusan-putusan pengadilan yang memiliki batas waktu. Oleh karena nya, kalau para penegak hukum yang lain tetap berjalan, maka profes advokat juga harus dikecualikan dalam Ketentuan SIKM tersebut.

Demikian surat terbuka ini, mohon maaf jika ada kelancangan atas kritikan saya, ini semata-mata demi marwah Profesi Advokat Indonesia 

Jakarta, 9 Mei 2020


Ttd.. WILSON COLLING, S.H., M.H.

Profesional Advokat-Konsultan Hukum

Polisi Aktif Mengunakan Toga, Sejumlah Advokat Menuai Protes Kepada Majelis Hakim

 Polisi Aktif Mengunakan Toga, Sejumlah Advokat Menuai Protes Kepada Majelis Hakim

WCA LAWFIRM, — Akhir-akhir ini di Media sosial  sejumlah advokat menuai protes dan  mengkritisi kepada majelis hakim terkait, penggunaan toga advokat oleh kuasa hukum terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan selama proses persidangan, hal ini  menyalahi aturan. Pasalnya, penasihat hukum Ronny Bugis dan Rahmat Kadir berprofesi sebagai polisi aktif.

Sedangkan regulasi mengatur tentang penggunaan toga secara eksplisit diantaranya : Pengacara, Jaksa, dan Hakim dapat digunakan sesuai mekanisme hukum acara yang berlaku| Pihak Kepolisian aktif tidak diperbolehkan, akan tetapi polisi diperbolehkan mengikuti PKPA di Organisasi Advokat yang menaunginya ketika mereka sudah pensiun dari kepolisian mereka dapat beracara  sepanjang sudah terpenuhi administrasi sebagai advokat sebagaimana diatur dalam ("UUA No 18 Tahun 2003").

Menurut hemat saya ada keanehan, bukan pada oknum polisi aktif, tapi keanehan ada pada  Majelis Hakim  yang menyidangkan  perkara tersebut . Mengapa Majelis Hakim membiarkan terjadi saat sidang berlangsung .

Maka dari itu yang harus dipertanyakan kepada majelis hakim apa alasan hukum memperbolehkan oknum polisi aktif  beracara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara  dan mengunakan toga tak ubahnya seperti Pengacara ? 

#AdaKeanehan
#Tapinyata
#IniTogaku
#TogamumelanggarHukum