Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 13 Desember 2021

DRAF SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN CERAI TALAK

 SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN CERAI TALAK


 Kami yang bertandatangan dibawah ini :-----

1. AYI NANDANG TARUNA Bin ABIDIN, Laki-laki, Umur 57 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di Perum Golden City Blok A 8/Nomor 15, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 004, Desa Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Sesuai Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3671072009640001,---------------------------------------

-Untuk selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA (I) Suami”-----------------------------------

2. SRI ARYATI Binti MISYONO (ALM), Perempuan, lahir di Lampung pada tanggal dua puluh enam Mei seribu sembilan ratus tujuh puluh lima (26-05-1975), Umur 46 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat di Perumahan Bukit Tiara Blok G3, Nomor 9, Desa Pasir Jaya, Rukun Tetangga 022, Rukun Warga 15, Kecamatan Cikupa (Rumah mamah Lusi), Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.-------------------------

-Untuk selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA” (II) Istri.-------------------------------------------------------

Bahwa kami (Pihak Pertama dan Pihak Kedua) dengan ini menyatakan sepakat berpisah/bercerai. Hal ini mengingat telah terjadi perselisihan didalam rumah tangga kami, secara terus menerus dan tidak dapat dipertahankan lagi. Bahwa Pihak Kedua tidak akan menghadiri segala agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Tiga Raksa dalam Gugatan Permohonan Cerai Talak  yang tercatat dalam Register Perkara Nomor 4804/Pdt.G/2021/PA.Tgrs, pada tanggal 22 September 2021.---------------------------------------

Bahwa oleh karena itu kedua belah pihak mengakui surat penyataan ini sebagai bukti cerai yang sah sesuai dengan ketentuan undang-undang  dan hukum yang berlaku :

Bahwa Pihak Pertama sepakat memberikan kepada Pihak Kedua berupa:

1. Uang Masa iddah sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)

2. Uang mut’ah sebesar Rp.7.500.000.- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat untuk membagi Harta Bersama secara musyawarah mufakat jenis dan pembagian objek:

1. Benda Bergerak Mobil Fortuner Tahun (2009) Nomor A 1491 ZN

2. Benda bergerak Mobil Datsun Tahun (2015) Nomor B 1402 JUJ 

3. Benda bergerak Motor Tahun (2011) Nomor B 3815 CCP

Diserahkan  kepada Pihak Kedua (Istri) 

1. Benda Tidak Bergerak berupa Rumah BTN Tipe , (62) yang beralamat di Jalan Perum Golden City Blok A8 No 15 

Diserahkan kepada Pihak Pertama (Suami)

Bahwa Apabila Para Pihak mengingkari Surat Pernyataan ini, maka bersedia dibawa ke jalur hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.--------------------------------------

Demikian Surat Pernyataan Kesepakatan ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya----------------------------------

Tangerang, 17 November 2021

Yang Menyatakan,

PIHAK PERTAMA                                                                   PIHAK KEDUA

Materai Rp. 10.000,-



AYI NANDANG TARUNA                                                       SRI ARYATI                                                                                              


Saksi Pihak Pertama  :                                         Saksi Pihak Kedua:

                                                                                      

1. ……………………..                                   1…………………………………..


2. ………………………..                                2. ………………………………….













RUANG KONSULTASI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar