Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 13 Desember 2021

SURAT KUASA KHUSUS MENGHADIRI MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI

                    SURAT KUASA KHUSUS


Yang bertanda tangan di bawah ini: 

JEFFERY ALEXANDER SUTANTO, beralamat di Jalan manyar permai 9 Nomor 3-A, Kav.V8/15, Rt.015/Rw.006, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. (selanjutnya disebut sebagai "PEMBERI KUASA");

Bermaksud memberikan kuasa kepada: 

WILSON COLLING, beralamat Jalan Subur Nomor 59, Lenteng Agung, Kota Jakarta Selatan. DKI Jakarta (Untuk selanjutnya disebut sebagai “PENERIMA KUASA

------------------------------KHUSUS-----------------------

Guna mewakili Pemberi Kuasa untuk melakukan mediasi pada hari Rabu, tanggal 1 Agustus 2018 terkait Perkara Nomor: 422/Pdt.G/2018/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan, dikarenakan saya pada hari dan tanggal sebagaimana dijelaskan diatas, Saya masih berada diluar Negeri (bukti Terlampir), sehingga dengan demikian saya dengan ini menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses mediasi dimaksud kepada Penerima Kuasa. Dan Kuasa ini juga merupakan satu kesatuan dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Juli 2018 yang sebelumnya Pemberi Kuasa berikan kepada Penerima Kuasa.  

Demikianlah Surat Kuasa ini di buat dan diberikan agar pergunakan untuk sebaik-baiknya.


Jakarta, 31 Juli 2017


Pemberi Kuasa                                    Penerima Kuasa


JEFFERY ALEXANDER SUTANTO WILSON COLLING























Tidak ada komentar:

Posting Komentar