Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 26 Desember 2021

⚖️ PENGERTIAN SUPREMASI HUKUM DAN PENEGAKAN HUKUM - WCALAWFIRM |

 BY: WCA LAWFIRM

Negara dapat dikatakan sebagai Negara Hukum (rule of law) bilamana superioritas hukum telah dijadikan sebagai aturan main (fair play) dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara, terutama dalam memelihara ketertiban dan perlindungan terhadap hak-hak warganya.

Jhon Locke dalam karyanya " Second Treatise Of Govermment " telah mengisyaratkan tiga unsur minimal sebagai suatu negara, sebagai berikut:













































RUANG KONSULTASI

Kontak Kantor Pengacara WCA LAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants, layanan jasa hukum yang komprehensif untuk masyarakat disini :



Telp/WA. 081315211206 atau melalui E-mail: lawwilson86@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar