" UBI SOCIETAS IBI IUS"
WCA LAWFIRM - Hukum adalah satu untuk meciptakan keseimbangan dalam perkembangan dunia usaha TANPA HUKUM, dunia usaha tidak akan berkembang secara maksimal " Hukum yang paling kacau sekalipun jauh lebih baik daripada tidak ada Hukum, " oleh karena itu pemahaman yang baik terhadap hukum akan memperkokoh fondasi pelaku usaha, serta merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk memperluas usahanya. Perkembangan dunia usaha akan mencapai tujuan yang diharapkan apabila hukum dilaksanakan secara konsisten serta berkesinambungan|
WCA LAWFIRM
WCA LAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants - didukung oleh beberapa sumber daya advokat dan konsultan hukum-kebiasaan inilah, yang memiliki kualifikasi pendidikan magister hukum (S-2) dan Doktor ilmu hukum (S-3) dari universitas Terkemuka di Indonesia, dan telah memiliki surat izin Profesi Advokat serta tergabung dalam Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sehingga tidak diragukan lagi memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan di bidang-bidang hukum.
Kantor Hukum WILSON COLLING & ASSOCIATES ( WCA) Professional Advocate And Legal Consultants - Memberikan solusi Profesional Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat, secara profesional berupa konsultasi hukum, penanganan dan penyelesaian secara langsung terhadap perkara / permasalahan hukum yang ada dan berkembang di masyarakat, baik di dalam maupun di luar pengadilan secara efisien, jujur dan tuntas di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan sekitarnya.
WCA LAWFIRM -Professional Advocate And Legal Consultants, mampu mencari solusi atas permasalahan Hukum yang sedang Anda hadapi. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan serta memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum. Menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ditempuh melalui badan peradilan (litigasi) maupun melalui proses penyelesaian diluar peradilan ( Alternative Dispute Resolution)
Solusi Profesional
WCA LAWFIRM Professional Advocate And Legal Consultants - didukung oleh beberapa sumber daya advokat dan konsultan hukum-kebiasaan inilah, yang memiliki kualifikasi pendidikan magister hukum (S-2) dan Doktor ilmu hukum (S-3) dari universitas Terkemuka di Indonesia, dan telah memiliki surat izin Profesi Advokat serta tergabung dalam Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sehingga tidak diragukan lagi memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan di bidang-bidang hukum.
Kantor Hukum WILSON COLLING & ASSOCIATES ( WCA) Professional Advocate And Legal Consultants - Memberikan solusi Profesional Layanan Jasa Hukum Yang Komprehensif Untuk Masyarakat, secara profesional berupa konsultasi hukum, penanganan dan penyelesaian secara langsung terhadap perkara / permasalahan hukum yang ada dan berkembang di masyarakat, baik di dalam maupun di luar pengadilan secara efisien, jujur dan tuntas di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan sekitarnya.
WCA LAWFIRM -Professional Advocate And Legal Consultants, mampu mencari solusi atas permasalahan Hukum yang sedang Anda hadapi. Kami akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan serta memberikan hasil dan mencapai tujuan yang Anda inginkan dalam menghadapi permasalahan hukum. Menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ditempuh melalui badan peradilan (litigasi) maupun melalui proses penyelesaian diluar peradilan ( Alternative Dispute Resolution)
Layanan Jasa Hukum
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar