SURAT KUASA KHUSUS
Nomor: HK.014/SK-K/MGI/V/2017
Yang
bertanda tangan dibawah ini:
MR. Xxxxxxxxxx
Bertindak dalam
Jabatannya sebagai Komisaris PT. (MGI), yang berkedudukan di Jalan Karang Saru 17, Kota Administrasi Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya disebut sebagai
“PEMBERI KUASA”.-------------
Dalam hal
ini Pemberi Kuasa memilih tempat Kediaman Hukum (domisili) di kantor Kuasanya
tersebut dibawah ini. Dengan ini mengangkat dan menyatakan
memberikan Kuasa Kepada:-------------------------
ADV.
WILSON
COLLING, S.H.,
M.H.
Advokat dan Penasehat Hukum Pada Kantor WILSON COLLING & ASSOCIATES, yang beralamat di Jalan Subur Nomor 59, Lenteng Agung - Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan 10570, No HP: 081315211206, E-mail:lawwilson86@gmail.com.
Untuk mempermudah komunikasi dan atau Relasi Panggilan
Sidang terkait dengan Perkara ini dapat menggunakan atau mengirim melalui
e-mail sebagaimana dimaksud diatas. Selanjutnya disebut sebagai “PENERIMA
KUASA”.---------------------
================K H U S U S============
· Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mewakili sebagai Tergugat I dalam gugatan perdata yang tercatat dalam register Perkara Nomor 140/Pdt.G/2017PN SMG di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan oleh PT. JXxxx (selaku Penggugat), yang berkedudukan di Pondok Indah Office Tower I Lantai 5, Unit 501, Jalan Sultan Muda Kav, V-TA Jakarta Selatan.---------------------------
Untuk itu Penerima Kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua tahap
persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, menghadap instansi–instansi, jawatan-jawatan,pejabat-pejabat, menerima mengajukan dan menadatangani surat-surat, permohonan-permohonan,
memori-memori, kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi), meminta pengangkatan
sita jaminan, mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak
keterangan saksi-saksi, dapat mengadakan perdamaian dengan segala syarat-syarat
yang dianggap baik oleh yang memberi kuasa, meminta atau memberikan segala
keterangan yang diperlukan, meminta penetapan-penetapan putusan, meminta
dihentikan eksekusi, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan
berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala
sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna
kepentingan tersebut diatas, juga untuk mengajukan permohonan banding dan
kasasi.
Demikian Kuasa ini diberikan untuk menerima honorium, hak retensi dan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini kepada orang lain.----------------
Semarang,
22 Mei
2017
PEMBERI KUASA, PENERIMA KUASA
MR. Xxxxxx WILSON COLLING
Tidak ada komentar:
Posting Komentar