Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 29 Januari 2021

CONTOH DRAF SURAT KUASA KHUSUS TERGUGAT (PERUSAHAAN)

 




SURAT KUASA KHUSUS

Nomor: HK.014/SK-K/MGI/V/2017

 

 

Yang bertanda tangan dibawah ini:

MR. Xxxxxxxxxx

Bertindak dalam Jabatannya sebagai Komisaris  PT. (MGI), yang berkedudukan di Jalan  Karang Saru 17, Kota Administrasi Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya  disebut sebagai “PEMBERI KUASA”.-------------

Dalam hal ini Pemberi Kuasa memilih tempat Kediaman Hukum (domisili) di kantor Kuasanya tersebut dibawah ini. Dengan ini mengangkat dan menyatakan memberikan Kuasa Kepada:-------------------------

               ADV. WILSON COLLING, S.H., M.H.

Advokat dan Penasehat Hukum Pada Kantor WILSON COLLING & ASSOCIATES, yang beralamat di Jalan Subur Nomor 59, Lenteng Agung - Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan  10570, No  HP: 081315211206, E-mail:lawwilson86@gmail.com. 

Untuk mempermudah komunikasi dan atau Relasi Panggilan Sidang terkait dengan Perkara ini dapat menggunakan atau mengirim melalui e-mail sebagaimana dimaksud diatas. Selanjutnya  disebut  sebagai “PENERIMA KUASA”.---------------------

================K H U S U S============

·         Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mewakili sebagai Tergugat I dalam gugatan perdata  yang tercatat dalam register Perkara Nomor 140/Pdt.G/2017PN SMG di Pengadilan  Negeri Semarang yang diajukan oleh  PT. JXxxx (selaku Penggugat), yang berkedudukan di Pondok Indah Office Tower I Lantai 5, Unit 501, Jalan Sultan Muda Kav, V-TA Jakarta Selatan.---------------------------

Untuk itu Penerima Kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua tahap persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, menghadap instansi–instansi, jawatan-jawatan,pejabat-pejabat, menerima mengajukan dan menadatangani surat-surat, permohonan-permohonan, memori-memori, kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi), meminta pengangkatan sita jaminan, mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, dapat mengadakan perdamaian dengan segala syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang memberi kuasa, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, meminta penetapan-penetapan putusan, meminta dihentikan eksekusi, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersebut diatas, juga untuk mengajukan permohonan banding dan kasasi. 

Demikian Kuasa ini diberikan untuk menerima honorium, hak retensi dan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini kepada orang lain.----------------

Semarang, 22 Mei 2017


PEMBERI KUASA,   PENERIMA KUASA                                                                                    

MR. Xxxxxx        WILSON COLLING                                                   

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar